Tribratanews.tribratanews.com - Bengkulu – Atas komitmen dalam mendukung Keterbukaan informasi publik dan kepeduliannya terhadap perkembangan pers di Bengkulu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. mendapatkan penghargaan Anugerah Sahabat Pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, usai audiensi Kepda Kapolda Bengkulu, pada Selasa pagi (10/09/2024) bertempat di ruang tamu Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh SMSI. Menurutnya, keberhasilan dalam menjaga keterbukaan informasi publik tidak terlepas dari dukungan media yang selalu menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang.
"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus bersinergi dengan pers dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kami menyadari bahwa peran pers sangat strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan edukasi kepada publik," ujar Kapolda Bengkulu.
Ia juga berharap agar kemitraan yang baik antara Polri dan pers terus terjalin, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan suasana yang kondusif di Provinsi Bengkulu.
Penghargaan Anugerah Sahabat Pers ini menjadi simbol komitmen bersama antara SMSI dan kepolisian dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan informasi yang sampai ke publik dapat dipercaya dan bermanfaat.
Sementara itu Ketua SMSI menyampaikan bahwa Anugerah Sahabat Pers ini merupakan bentuk apresiasi SMSI terhadap para tokoh yang menunjukkan kepedulian dan dukungan nyata terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi. Menurutnya, Irjen Pol. Anwar telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan media.
"Kapolda Bengkulu telah menjadi mitra yang baik bagi kami, media di Bengkulu, khususnya dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Di bawah kepemimpinannya, institusi Polri di Bengkulu selalu bersikap terbuka dan transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," ujarnya, di Mapolda Bengkulu.
Ia juga menambahkan bahwa peran Kapolda dalam mendorong kerja sama yang sehat antara pers dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat. Hal ini terutama di masa-masa penting seperti pelaksanaan Pilkada dan isu-isu keamanan lainnya.
(ay/hn/nm)