Berantas Narkoba, Polda Sumsel Kembali Tangkap Satu Tersangka Pengedar Sabu Seberat 35 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

30 August 2024 - 14:33 WIB
www.tribratanews.com – Makassar. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang ada di Provinsi Sulsel. Kali ini polisi berhasil menangkap menangkap seorang pria terduga pelaku dan menyita barang bukti 35 kilogram diduga sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.

Penangkapan seorang pelaku tersebut bertempat di salah satu hotel di Makassar, Jumat, 27 Agustus 2024 malam. Tim khusus menangkapnya dengan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih mendalam.

Sedangkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu juga sedang diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikannya.

Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram diduga sabu-sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi pada 26 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut, dua identitas terduga pelaku masing-masing SY dan BJ. Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar.

Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan.

Sejauh ini penyidik masih mendalami kasus ini, apakah ada keterkaitan hasil pengungkapan kasus itu, termasuk sindikat peredaran jaringan internasional. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 75 kilogram diduga sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.

Share this post

Sign in to leave a comment