Berantas Narkoba, Polda Lampung Berhasil Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Hasil Pengungkapan Sejak Januari – September 2021

23 September 2024 - 13:06 WIB
www.tribratanews.com – Bandar Lampung. Selama bulan Januari sampai September 2021, Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorilla sera obat-obatan lainnya dari beberapa kasus yang berhasil diungkap.


“Pengungkapan kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam program pencegahan. Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani. Pandra Arsyad, Rabu (22/9).

Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan kasus yang diungkap tersebut terdiri atas 284,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu-sabu, 121 gram (18.328 butir) ekstasi, 2.362 butir obat- obatan lain, 399,48 gram tembakau gorila, dan uang sekira Rp221 juta.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus dengan tersangka sebanyak 1.925 orang.

“Ini juga merupakan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung juga mengimbau baik seluruh masyarakat agar dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Share this post

Sign in to leave a comment