Berantas Narkoba, Polda Kaltara Musnahkan 126 Kg Sabu

14 September 2024 - 15:53 WIB
www.tribratanews.com – Bulungan. Sebanyak 126 kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara yang berhasil mengamankan 100 paket sabu dengan total seberat 126 Kilogram dari tangan tersangka, bertempat di salah satu hotel di Tanjung Selor dimusnahkan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di dalam wadah yang telah disediakan. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen. Pol. Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum.

"Sebelumnya kami berhasil mengamankan sabu ini pada 1 Agustus lalu, dan 5 orang tersangka," jelas Kapolda Kaltara, Selasa (14/9/2021).

Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan hingga saat ini pihaknya tengah berupaya maksimal mengungkap kasus sabu seberat 126 Kilogram.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk mengungkap kasus sabu tersebut dan mencegah terjadinya peredaran narkoba di wilayah Kaltara.

"Ditresnarkoba sudah berupaya maksimal dalam mengungkap pemberantasan narkoba, kami juga berharap kerja sama dengan segala pihak," jelas Kapolda Kaltara.

Selain Kapolda Kaltara, turut hadir dalam acara pemusnahan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Eka Wahyudianta, dan Kasipidum Kejari Bulungan M. Mae

Share this post

Sign in to leave a comment