Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meningkatkan pengawasan selama masa kampanye hingga pemungutan suara guna mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024. Sebab, politik uang biasanya dilaksanakan saat masa kampanye, tenang, dan menjelang hari pungutan suara.
"Bawaslu sekarang akan meningkatkan patroli pengawasan yang akan dimulai pada masa kampanye ini karena yang penting adalah mencegah terjadinya praktik politik uang," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/23).
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Polda DIY Bentuk Tim Antihoaks
Ketua Bawaslu mengatakan, pihaknya akan membuat para pelaku takut melakukan politik uang. Bila ditemukan, maka Sentra Gakkumdu akan langsung memberi tindakan kepada pelaku dengan jerat pidana.
"Bawaslu seharusnya bisa lanjut kemudian ke tindak pidana dan ke Sentra Gakkumdu karena politik uang termasuk larangan kampanye yang berakibat terhadap tindak pidana pemilu," ungkapnya.
Ia memastikan, Bawaslu akan menjaga kemurnian suara agar tidak dilandasi adanya politik uang.
(ay/hn/nm)