Tribratanews.tribratanews.com - Palangka Raya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengutamakan upaya pencegahan terhadap praktik pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat selama tahapan Pemilu 2024.
"Upaya ini di antaranya kami lakukan dengan selalu mengingatkan ASN tidak terlibat dalam politik praktis, kemudian juga melalui diskusi, diseminasi, maupun sosialisasi mengenai netralitas ASN," ujar Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati di Palangka Raya, Jumat (23/6/23).
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memantau pemanfaatan fasilitas daerah, penyalahgunaan wewenang dan anggaran serta mencegah mobilisasi aparatur sipil negara para praktik politik praktis. Bawaslu juga meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat Pemkot Palangka Raya dalam upaya antisipasi dan pengawasan netralitas ASN.
Berbagai upaya pencegahan ini, kata Endrawati, merupakan kunci pengawasan untuk meminimalkan pelanggaran netralitas ASN selama tahapan Pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sumbang 38 Ekor Sapi untuk Hari Raya Iduladha
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil juga mengatur aktivitas abdi negara dalam pelaksanaan Pemilu. Salah satunya PNS dilarang mengunggah foto atau menanggapi semua hal yang terkait dengan pasangan calon di media daring dan media sosial.
"Bawaslu juga melakukan pemantauan terhadap akun media sosial ASN agar tidak digunakan dalam hal kepentingan atau keterkaitan dengan aktivitas politik praktis," jelas Endra.
Dalam upaya memastikan netralitas ASN, pada awal tahun lalu Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Bawaslu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap tahapan Pemilu guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara.
"Kami mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu. Terciptanya Pemilu berkualitas juga diperlukan dukungan dan keterlibatan semua elemen masyarakat," tutup Endrawati.
(ndt/hn/um)