Bawaslu: Simulasi Tingkatkan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

17 July 2024 - 20:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Totok Hariyono menilai simulasi dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa Pilkada 2024.

Diketahui, KPU tengah menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pilkada 2024, Rabu (17/7/24).

"Simulasi ini dilakukan supaya teman-teman di Divisi Penyelesaian Sengketa dengan cepat menyerap dan memahami alur proses permohonan penyelesaian sengketa dari hulu hingga hilir. Ini menjadi penting karena gelaran Pilkada 2024 sudah di depan mata," ungkap Anggota Totok, Rabu (17/7/24).

Ia juga berpendapat bahwa forum tersebut dapat menjadi ajang belajar sungguh-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan dan kompetensi soal penyelesaian sengketa. Terlebih, forum tersebut membahas simulasi soal putusan dan materi pokok putusan.

Baca Juga: Rafael Nadal Menang Mudah dari Leo Borg di Bastad Open 2024

"Tentu sebagai komisioner Bawaslu kita diwajibkan memahami dan bisa membuat konstruksi putusan, materi pokok putusan. Jangan sampai ketidakpandaian kita menjadi kendala dalam proses penyelesaian sengketa pemilihan nanti," ujar Anggota Totok.

Ia mengatakan setiap gelaran rakernis atau simulasi harus ada ilmu yang didapat untuk kemudian ditransformasikan ke jajaran di masing-masing daerah.

Ia juga meminta Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI agar terus berkoordinasi dengan divisi lain yang menjadi penanggung jawab tahapan, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"Harus terus saling koordinasi dengan divisi lain karena proses pengawasannya saling beririsan," ujar Anggota Totok.

Pada kesempatan itu, Anggota Totok juga meminta jajarannya bekerja maksimal dalam proses pengawasan dengan memahami regulasi aturan hingga bersikap profesional.

Rakernis tersebut melibatkan delapan Bawaslu provinsi berikut Bawaslu kabupaten/kota di dalamnya sebagai peserta; meliputi Bengkulu, Banten, Jambi, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment