Bawaslu RI Siap Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

27 November 2023 - 14:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap menangani pelanggaran pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/23).

"Bunga mawar, bunga melati. Bentuknya indah memikat hati. Kalau Gakkumdu sudah bersinergi. Pelanggaran pemilu siap ditangani," ujar Ketua Bagja.

Ia menjelaskan Rakornas Gakkumdu bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan menyamakan pemahaman serta persepsi dalam sebuah penegakan hukum pemilu sebagai salah satu unsur utama dalam mewujudkan keadilan pemilu.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Oku Patroli Dialogis di Kantor Bawaslu

Menurut Ketua Bagja, Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu keempat untuk eksistensi Gakkumdu dimulai dari Pemilu 2009 yang diikat dengan nota kesepahaman sampai saat ini. Oleh karena itu, Gakkumdu telah melakukan koordinasi menyamakan pemahaman yang dilaksanakan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota dan provinsi.

"Pelatihan kepada seluruh penyidik yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, pemenuhan secara prasarana, sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 3 sampai dengan pelatihan panwas luar negeri telah dilakukan oleh sentra Gakkumdu," jelas Ketua Bagja.

Terkait perkembangan di beberapa daerah sepanjang 2023, sentra Gakkumdu juga telah menyelesaikan penanganan tindak pidana pemilu yang terjadi di tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan pencalonan.

Untuk diketahui, Rakornas ini memiliki tema 'Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat' yang diadakan dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.


ndt/hn/nm

Share this post

Sign in to leave a comment