Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pendidikan politik penting bagi masyarakat untuk menghindari polarisasi di Pilkada Serentak 2024 melalui isu SARA, ujaran kebencian, dan hoaks.
Masyarakat pun dapat mencari hal-hal yang benar dan baik dari pengetahuan dan informasi mengenai kandidat kepala daerah.
“Namun ada catatannya, terdapat cara-cara tidak bertanggung jawab dalam kampanye pemilihan yaitu penggunaan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks untuk saling menyerang pribadi pasangan calon. Tujuannya untuk mencari keuntungan di situasi yang kacau untuk menumbuhkan dan menurunkan partisipasi, keyakinan, pendukung pasangan calon lain,” jelas Ketua Bawaslu RI, Jumat (8/11/24).
Menurutnya, cara seperti itu jelas merusak tatanan demokrasi yang jujur dan adil, sebab dengan intensitas penggunaan media sosial saat ini, maka apabila tidak dicegah akan meningkatkan potensi polarisasi di tengah masyarakat.
“Ini terbukti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, bahkan hal tersebut mengancam keamanan dan disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Bawaslu RI.
Meski begitu, Ketua Bawaslu RI melihat pada Pemilu 2024, kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah dan masyarakat sipil seperti Cek Fakta, untuk menurunkan tensi dan politisasi SARA di media sosial, berhasil dilakukan.
Dengan demikian, Pemilu 2024 berhasil mereduksi politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial dengan sangat signifikan.
“Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermartabat dan menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi yang menjadi berkualitas dan berintegritas dan terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian,” terang Ketua Bawaslu RI.
Alasannya, lanjut dia, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus disuguhi berbagai macam pendidikan politik yang bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya verifikasi dalam mengisi kualitas demokrasi dalam konteks pemilihan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan perlu kolaborasi bersama.
“Mari terlibat aktif melakukan pengawasan melalui pengawasan partisipatif serta memperluas pendidikan politik kepada masyarakat yang benar. Laporkan kepada kami dalam hal terdapat dugaan pelanggaran pemilihan yang dalam bentuk misinformasi, hoaks, dan politisasi SARA di media sosial,” ujar Ketua Bawaslu RI.
(ndt/hn/nm)