Trirbatanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta fokus mengawasi praktik politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan politik identitas selama masa kampanye pemilu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Politik uang merupakan racun bagi kehidupan demokrasi kita. Bawaslu akan menindak tegas segala bentuk kecurangan politik uang," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/23).
Anggota Benny menyampaikan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri bersikap netral. Ia juga mengimbau agar ASN bersikap imparsial, tidak memihak salah satu peserta pemilu, demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih Tandatangani PKS
"Pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan ASN dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu," tegas Anggota Benny.
Lebih lanjut, ia berpesan agar peserta pemilu tidak menjual isu politik identitas saat berkampanye, sebab akan mengakibatkan polarisasi politik di tengah masyarakat.
Alih-alih politik identitas, masa kampanye sebaiknya digunakan untuk beradu visi, misi, dan program. Dengan demikian, masyarakat dapat tercerahkan dan mendapatkan pendidikan politik yang cerdas.
"Politik identitas dapat mengancam keutuhan bangsa. Dengan demikian, pemilu mestinya merajut rasa persatuan, bukan justru memecah-belah sesama anak bangsa," ujar Anggota Benny.
ndt/hn/nm