Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah menerima pelaporan Irvan Gani terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan. Bahkan, disebut laporan tersebut sudah mulai diproses.
"Baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/7/23).
Baca Juga: Komitmen Basmi Tuntas TPPO, Polri Ungkap 644 Kasus
Untuk diketahui, pelaporan dilakukan atas cuitan Irvan Gani melalui @ghanieierfan. Laporan itu teregister pada nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 9 Juli 2023.
Pelaporan dilakukan terkait cuitan mengenai adanya indikasi aliran dana kepada Cipta Panca di kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Dalam cuitannya, Irvan Gani menyebutkan beberapa nomor rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut. Salah satu nomor rekening itu adalah milik Cipta Panca.
(ay/hn/um)