www.tribratanews.com - Palu. Tim Bareskrim Polri menggelar Asistensi dan Pelatihan Optimalisasi penggunaan aplikasi elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP) selama dua hari di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Acara yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu dibuka Kapolda Sulteng, diwakili oleh Irwasda dan dihadiri pejabat utama Polda Sulteng serta diikuti para penyidik dan penyidik pembantu jajaran Reserse, Kamis, 20 Oktober 2022.
Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Irwasda Polda Sulteng, Kombes. Pol. Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., mengatakan, e-Manajemen Penyidikan (e-MP) menjadi salah satu program nasional serta program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengubah pola penyidik dan penyidik pembantu dari pola manual mejadi digital, sehingga membuat administrasi lidik dan sidik yang berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, akurat dan optimal.
Dilansir dari insulteng.com, Kapolda Sulteng juga menegaskan, e-MP juga berfungsi untuk mengukur keberhasilan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik dan penyidik pembantu dengan melakukan evaluasi kinerja.
Kapolda Sulteng juga berharap, dengan adanya asistensi dan pelatihan aplikasi e-MP ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas para penyidik dan penyidik pembantu Polda Sulteng dan jajaran.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Sulteng, Kombes. Pol. Parajohan Simanjuntak mengatakan, data dari Dit Reskrimum Polda Sulteng triwulan I s.d III tahun 2022, jumlah penyidik dan penyidik pembantu jajaran Polda Sulteng yang mempunyai akun e-MP sebanyak 708 personel. Dari jumlah tersebut, yang membuat dokumen di e-MP sebanyak 480 personel, yang artinya persentase personel yang menggunakan e-MP baru mencapai 67,80 persen
"Sehingga diperlukan adanya Asistensi dan optimalisasi e-MP oleh Tim Bareskrim Polri dipimpin Kombes Polisi Eka Mulyana, SIK yang akan digelar dari tanggal 20-21 Oktober 2022, agar nantinya mereka yang mengikuti pelatihan dapat menjadi mentor untuk rekan-rekannya yang ada di wilayah," jelas Dir Reskrimum Polda Sulteng.
Jika setiap penyidik bisa menguasai dan memahami pengisian aplikasi e-MP tentunya dapat bekerja sesuai aturan manajemen penyidikan yang sudah diatur sebagaimana ketentuan atau regulasi yang ada.
(fz/hn/um)