www.tribratanews.com - Jakarta. Polri saat ini masih terus melakukan penelusuran aset atas tersangka kasus gagal bayar di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Adapun, total aset yang sudah dikumpulkan baru senilai Rp 2 triliun.
“Berupa uang tunai, rekening tabungan, rumah, gedung, apartemen, ruko, dan kendaraan roda empat,” ujar Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K.
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri pun bilang bahwa saat ini pihaknya juga masih terus menelusuri aset yang dimiliki oleh para tersangka. Sembari, penyidik pun juga sudah menyerahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini masih tunggu hasil penelitian dan petunjuk JPU,” imbuhnya.