Bapanas-Polri-Pemda Pastikan Kualitas Pangan di Jawa Barat Bebas dari Zat Berbahaya

7 August 2024 - 18:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan kualitas pangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat terbebas dari cemaran zat berbahaya. Hasil itu diperoleh usai Bapanas melakukan uji sampel sejumlah komoditas di pasar itu bersama Pemda setempat dan Satgas Pangan Polri.

"Dari hasil uji sampel tidak ditemukan ada residu formalin dan boraks di sejumlah pangan. Alhamdulillah di Kota Bandung ini juga saya lihat sangat bagus sekali," ujar Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto, Rabu (7/8/24).

Direktur Indra mengungkapkan bahwa uji cepat pangan segar di Pasar Kosambi Bandung, antara lain sampel bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan wortel menunjukkan hasil negatif dari pestisida. Lalu sampel beras medium dan premium juga negatif dari klorin dan aflatoksin.

Residu formalin tidak ditemukan pada sampel ikan kembung dan daging ayam. Kedua sampel ini juga negatif dari logam berat timbal dan boraks.

"Kami telah melakukan pengawasan dan uji sampel terhadap pangan pokok mulai dari daging ayam, ikan, sampai beras, bekerja sama dengan mobil laboratorium keliling keamanan pangan di Kota Bandung," ujar Direktur Indra.

Ia juga mengapresiasi Pemkot Bandung yang mempunyai e-WasMut, yakni aplikasi yang diakses secara daring berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian mutu pangan diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat.

Pasalnya, seluruh hasil pemeriksaan rapid test pangan segar dari pasar modern dan tradisional dilaporkan menggunakan aplikasi e-WasMut tersebut. Dengan begitu, masyarakat juga dapat mengakses mengenai informasi pangan.

"Mereka sudah memiliki e-WasMut. Ini sudah dilakukan di semua pasar bahkan distributor. Saya pikir ini mungkin ke depan juga perlu ditiru untuk kota maupun kabupaten lain," terang Direktur Indra.

Selain uji keamanan, peninjauan juga dilakukan untuk memantau ketersediaan pangan strategis di daerah tersebut dalam rangka mengendalikan inflasi. Kondisi inflasi nasional pada Juli 2024, cukup terkendali sehingga berimplikasi positif pada kondisi pangan pokok strategis.

Menambahi, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan kelancaran distribusi pangan pokok menandakan tidak ada praktik penimbunan sehingga kelangkaan barang dapat terhindarkan.

"Yang harus kita jaga, jangan sampai masyarakat kekurangan bahan pokok penting, sehingga (bisa mengakibatkan) jadi inflasi dan harga tidak bisa terkendali. Itu yang kita jaga," ujar Brigjen Pol. Djoko.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment