Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soettta) terancam terhenti pada hari H pencoblosan Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, sebagai objek vital, Bandara Soetta tidak memfasilitasi atau menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) bagi para pegawainya.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, mengatakan sejauh ini untuk wilayah Bandara Soetta tidak ada TPS, baik TPS reguler maupun TPS lokasi khusus.
Untuk TPS itu, terang Subhan, ada dua kategori. Pertama TPS reguler yakni TPS yang diperuntukkan bagi pemilih sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), kemudian TPS lokasi khusus.
"Pada saat kami mengajukan TPS lokasi khusus, KPU mengundang semua stakeholder, perusahaan, kampus dan rumah sakit. Kemudian KPU menyosialisasikan apakah mereka itu membutuhkan TPS lokasi khusus, termasuk juga Bandara Soetta," ujar Subhan, Senin (31/7/23).
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Ada 4.578 Pemohon Konversi Motor BBM ke Listrik
Tidak hanya itu, pihak Bandara Soetta pun sudah diundang. Tetapi pada saat itu, pihak-pihak baik perusahaan BUMN maupun swasta yang ada di lingkungan tersebut, tidak bisa memberikan data pemilih kepada KPU.
"Karena alasannya mereka tidak mengetahui pada saat hari H nanti itu siapa saja orang yang bekerja pada 24 Februari 2024. Sebab, di kawasan bandara itu terdiri dari beberapa perusahaan, dan mereka itu terutama perusahaan-perusahaan besar," ucap Subhan.
"Pegawainya ada yang kerja kontrak hanya enam bulan, ada juga yang mutasi seperti BUMN. Nah, itulah yang menyebabkan mereka (pihak bandara, red) tidak bisa memberikan data sehingga di Bandara Soetta tidak didirikan TPS lokasi khusus," tambah Subhan.
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah meminta KPU untuk menyiapkan TPS di wilayahnya pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini lantaran operasional Bandara harus Soekarno Hatta terus berjalan meski dalam pergelaran pesta demokrasi nanti.
“Bandara Soekarno Hatta pada Pemilu 2024 diharapkan menyediakan TPS. Sehingga pengguna jasa dan pegawai yang melakukan aktivitas tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi.
(ndt/hn/nm)