Analisa Rencana Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

31 March 2022 - 16:05 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepertinya tidak akan bisa terhindarkan lagi.  Tingginya permintaan masyarakat seiring pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta melonjaknya harga minyak mentah di pasar internasional membuat Pertamina kewalahan jika harga BBM tidak dinaikan.
 
Komisi VI DPR menyetujui Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dan subsidi, sesuai kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, (28/3/22).  
 
Pertamina sendiri telah menaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Hanya BBM nonsubsidi Pertamax hingga saat ini dijual Rp 9.000 per liter. 

Kementerian ESDM menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax mencapai Rp 16.000 per liter. Sehingga potensi kenaikan harga masih ada.
 
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta masyarakat memaklumi jika nantinya pemerintah menaikkan harga BBM Pertamax. Alasannya juga karena harga jual Pertamax yang jauh di bawah keekonomiannya.
 
Namun, jika benar pemerintah menaikan harga Pertamax ke kisaran level keekonomian, Rp 15 ribuan per liter, maka itu akan mendorong lagi harga Pertamax Turbo di atasnya. Pemerintah kemungkinan hanya akan menaikan harga Pertamax ke kisaran Rp 11 ribu./liter.

Share this post

Sign in to leave a comment