www.tribratanews.com-Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berangsur membaik. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai kembali seperti semula, termasuk dalam hal bekerja. Sejumlah perusahaan secara bertahap mulai beralih dari work from home (WFH) dan kembali menerapkan work from office (WFO).
Selain diperuntukkan bagi karyawan yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, hal-hal yang perlu diperhatikan bagi perusahaan yang akan kembali menerapkan Work From Office (WFO), antara lain :
1. Penilaian mandiri wajib setiap hari untuk semua karyawan tentang kemungkinan gejala virus Corona
2. Isolasi di rumah dan pengujian jika diperlukan untuk setiap karyawan yang memiliki gejala
3. Memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran
4. Melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis. Namun dengan catatan ketika alat pelindung diri yang sesuai dipakai
5. Langkah-langkah lain, seperti pembersihan semua fasilitas secara ketat, untuk menjaga keselamatan semua orang
sumber : covid19.go.id