Tribratanews.tribratanews.com - Pekalongan. Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F secara langsung memimpin acara peresmian gedung rehabilitasi Klinik Pratama Polres Pekalongan
Peresmian Klinik Pratama Polres Pekalongan dihadiri oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj. Hindun, Kajari Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H, Kadinkes Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro.
Kapolres Pekalongan menyamapaikan ucapan terima kasih kepada Kabiddokes Polda Jawa Tengah yang telah mengalokasikan anggaran DIPA Biddokkes Polda Jateng Ta. 2022 untuk peningkatan pelayanan Klinik Pratama Polres Pekalongan.
“Dimana aksespun sudah kita buat, tinggal administrasinya yang harus kita sesuaikan dengan Pemerintah Daerah dan juga Polres Pekalongan,” terang Perwira Menengah Polres Pekalongan
AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H menjelaskan tujuan pembangunan atau renovasi Klinik Pratama Polres Pekalongan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada anggota Polres Pekalongan beserta keluarganya
Dan kedepannya kita juga akan melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dan ini masih kita komunikasikan perihal teknisnya. Tempat Klinik juga sangat strategis yakni di lingkungan kantor pemerintahan,” tutur mantan Wakapolres Dumai Polda Riau
Sementara itu ditempat yang sama, Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F mengatakan k perbaikan Klinik Pratama di Polres sangat penting, karena terkait dengan kesehatan anggota dan kesehatan dari para tahanan yang berada di Polres.
Kabiddokes Polda Jateng berharap dengan adanya Klinik Pratama Polres Pekalongan bisa memberikan pelayanan tidak hanya kepada anggota melainkan bisa memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. “
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Kabiddokkes Polda Jateng Resmikan Gedung Rehabilitasi Klinik Pratama Polres Pekalongan
30 September 2022 - 11:54
WIB
Media Jurnal Polri
in
Kesehatan
Sign in to leave a comment