Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Polri melalui Dit Reskrimsus Polda Jateng mengimbau masyarakat, terutama orang tua mengawasi jajanan yang biasa sering dikonsumsi anaknya.
Imbauan tersebut terkait adanya fenomena jajanan viral ciki ngebul yang menimbulkan keracunan di beberapa tempat.
Baca juga : Hari Gizi Nasional 2023: Cegah Stunting dengan Protein Hewani
"Konsumsi makanan-makanan yang sehat, jangan mengkonsumsi yang memakai bahan yang berbahaya bagi kesehatan," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes. Pol. Dwi Subagio, dilansir Antaranews, Rabu (25/1/2023).
Diberapa tempat sering terjadinya keracunan akibat dicampur dengan nitrogen namun peruntukannya tidak sesuai.
Ketua Satgas Pangan Polda Jateng itu juga mengungkapkan belum adanya informasi yang diterima soal kasus keracunan ciki ngebul di Jateng.
Untuk itu sebagai upaya pencegahan, Dirreskrimsus Polda Jateng bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya akan melakukan sosialisasi dan imbauan ke beberapa tempat. Isinya agar para penjual makanan tidak menjual makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
(fa/pr/um)