Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemenkes Republik Indonesia menggolongkan aspartame atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman yang perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.
"Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartame memiliki tingkat kemanisan sebesar 180--200 kali lebih manis daripada sukrosa. Karena itu, aspartame kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (15/7/23).
Ia mengatakan aspartame adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartame atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.
Adapun sejumlah gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif aspartame, antara lain meningkatkan berat badan jika dikonsumsi berlebihan.
"Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan hingga obesitas," jelasnya.
Baca Juga: BPOM RI: Pemanis Aspartam Disebut Berisiko Kanker
Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Aspartame juga memperburuk migrain, sebab dapat menghasilkan produk sampingan berupa glutamat saat diolah metabolisme tubuh manusia. Apabila kadar glutamat melebihi batas normal, kondisi tersebut berisiko menyebabkan sakit kepala serta memperburuk gejala migrain.
Konsumsi aspartame secara berlebihan juga dilaporkan dapat memicu gangguan perilaku, sebab kandungan asam aspartat dan fenilalanin yang akan diubah menjadi metanol, di mana senyawa-senyawa tersebut dapat memengaruhi fungsi kognitif, suasana hati, aktivitas motorik, pola tidur, serta nafsu makan seseorang.
"Maka dari itu, penderita fenilketonuria perlu menghindari konsumsi produk yang mengandung fenilalanin, seperti aspartame, karena berisiko menimbulkan berbagai komplikasi, salah satunya adalah kerusakan otak," ujarnya.
Salah satu gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif dari aspartame adalah diabetes. Meski kerap digunakan sebagai pengganti gula untuk penderita diabetes, konsumsi aspartame secara berlebihan justru dapat meningkatkan kadar gula darah yang memicu terjadinya kerusakan pankreas.
"Akibatnya, produksi hormon insulin dalam tubuh menjadi terganggu, sehingga berisiko menyebabkan diabetes," ujarnya.
Menurut Maxi, metanol yang dihasilkan melalui metabolisme aspartame juga berisiko meningkatkan kadar radikal bebas, sehingga turut memicu kerusakan sel-sel di dalam tubuh, termasuk sel pada sistem saraf, sehingga meningkatkan risiko penyakit degeneratif progresif, salah satunya adalah penyakit Alzheimer.
(fa/hn/um)