Masuk Daftar 10 Kasus Tertinggi Covid-19 di Indonesia, Kapolda NTT Tegaskan Percepatan Vaksinasi dan Prokes

11 March 2022 - 00:50 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Tingginya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di NTT disebabkan oleh banyak faktor sehingga upaya pencegahan Covid-19 menjadi tanggungjawab dan kerja bersama dari semua pihak.

Demikian diungkapkan Kapolda Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., usai mengikuti Vicon dengan Kapolri dalam kegiatan vaksinasi massal dari Pemuda Muhammadiyah bagi masyarakat di Asrama Haji Kupang, Rabu (9/3/22).

Menyikapi tingginya kasus terkonfirmasi aktif yang cukup tinggi, Kapolda NTT memberikan atensi khusus kepada seluruh Kapolres jajaran untuk melakukan upaya pencegahan dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Saat ini NTT dalam peringkat 10 kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, sehingga semua Kapolres jajaran bersama pemerintah daerah wajib menjaga agar NTT tidak masuk lima peringkat tertinggi kasus Covid-19," tegas Kapolda NTT.

Terkait pencapaian vaksinasi dosis pertama dan mencapai lebih dari 70 persen, sedangkan dosis kedua belum mencapai target.

"Berdasarkan data untuk dosis telah mencapai 86 persen, sedangkan dosis kedua mencapai 56 persen, sehingga semua pihak harus bekerja keras melakukan percepatan vaksinasi," tambah Kapolda NTT.

Terkait vaksinasi bagi kategori lansia hingga saat ini presentase pencapaiannya masih rendah karena kendala mengalami komorbid, hipertensi, dan penyakit komplikasi yang menghalangi vaksinasi.

Sementara pencapaian vaksinasi bagi kategori anak telah mencapai 40 persen.

"Kami berharap pencapaian dosis satu dan dua terhadap anak-anak dan terhadap lansia ini terus dikejar dengan melakukan vaksinasi serentak sesuai instruksi Kapolri," harap Jenderal Bintang Dua tersebut.

Pihaknya juga berharap semua mitra terus bekerjasama dengan tujuan untuk meningkatkan Herd Immunity.

"Dua instruksi Presiden berupa percepatan vaksinasi, dan penegakan disiplin protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19," pungkas Mantan Pati Bareskrim Polri tersebut.

Pelaksanaan vaksinasi hari kedua oleh Polres Kupang Kota dan Pemuda Muhammadiyah NTT dengan melibatkan tenaga vaksinator dari Urusan Kesehatan Polres Kupang, Puskesmas Wira Sakti Kupang dan Puskesmas Oepoi.

Sasaran vaksinasi bagi masyarakat umum kategori dewasa, remaja, anak usia 6-11 tahun dan para lansia untuk vaksinasi tahap pertama, kedua, maupun Booster.

Pihak penyelenggara menyediakan vaksin berjumlah 5.000 dosis bagi masyarakat dengan pelaksanaan selama lima hari terhitung sejak Selasa 8 Maret 2022 sampai Sabtu 12 Maret 2022 di tiga lokasi berbeda antara lain Asrama Haji Kupang, Puskesmas Oepoi dan Puskesmas Wira Sakti.

Share this post

Sign in to leave a comment