Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemenkes RI mengungkap data terbaru terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak. Berdasarkan informasi bahwa sejak 18 Oktober hingga 26 Oktober, ada tiga kasus baru gangguan ginjal akut pada anak.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril mengatakan Data tersebut mengalami penurunan
"Dari 18 kasus yang baru ditambahkan ke data total, hanya tiga yang merupakan kasus baru," terang Mohammad Syahril
Baca juga : Kemenkes Hentikan Peredaran 15 Obat Sirup Penyebab Gangguan Ginjal Akut Pada Anak
Tidak adanya penambahan kasus yang tinggi merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak. Meski terkendali, Kemenkes tetap memantau perkembangan kasus terutama di lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Aceh, Bali, Banten, dan Jawa Barat.
Jubir Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak perlu panik berlebihan, masyarakat dapat berpartisipasi penuh untuk mengantisipasi GGA pada anak dengan selalu waspada dan untuk sementara waktu tidak memberikan obat dalam bentuk cair/sirup kepada anak.
(ym/hn/um)