Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dari hasil penelusuran epidemiologi Kementerian Kesehatan (Kemenjes) RI menunjukkan total ada 29 anak terkait kasus keracunan chiki ngebul. Sepuluh diantaranya yang bergejala yakni satu kasus di Ponorogo, tujuh kasus di Tasik, satu kasus di Bekasi, dan satu lainnya masih diverifikasi di Jawa Timur.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr Nadia mengungkapkan yang tidak bergejala ada 16 di Tasik dan tiga lainnya di Bekasi.
Sementara itu, Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf mengimbau agar warga lebih baik menghindari jajanan serupa yang diolah dengan nitrogen cair, sebagai kehati-hatian.
Baca juga : Berikut 5 Cara Kebiasaan Makan Secara Sehat
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI, yang merekomendasikan tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap saji, terutama pada jajanan.
BPOM RI sudah memberikan pedoman bagaimana pengolahan yang benar dilakukan terkait penggunaan bahan nitrogen cair di makanan. Penggunaan nitrogen cair ini sifatnya hanya sebagai penolong di makanan, bukan untuk kemudian di konsumsi atau asapnya terhirup seperti di jajanan chiki ngebul.
"Standarnya tentu harus food grade," jelas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detik.com, Kamis (12/1/2023).
Rita mengatakan bahwa perlunya mengikuti pelatihan dulu. Harus memiliki kompetensi, bagaimana menangani nitrogen cair tersebut. Kedua, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Matanya ditutup, kemudian mukanya, harus pakai sarung tangan, pakai sepatu, pakai jas, karena sifat nitrogen dingin sekali. Jika tidak diterapkan maka efek bahayanya bisa seperti sejumlah kasus keracunan chiki ngebul. Satu anak di Bekasi misalnya, mengalami lambung bocor dan harus menjalani operasi.
(sy/hn/um)