Tribratanews.tribratanews.com - Yogyakarta. Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol. Asep Suhendar meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah turun menjadi level 1.
"Masyarakat harus tetap jaga jarak dan yang penting diupayakan pakai masker," terang Irjen Pol. Asep Suhendar di Kompleks Keraton Yogyakarta, Rabu, (08/06/22).
Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut masyarakat tetap harus menjaga kesehatan karena pada kenyataannya penularan COVID-19 masih ada
"Karena informasinya sekarang yang tadinya sudah nol (kasus) sekarang ada lagi COVID-19," tutur lulusan Akabri tahun 1987.
Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo penggunaan masker tetap digunakan secara disiplin khususnya saat di ruangan tertutup.
"Berikutnya bagi yang sudah berumur dan memiliki komorbid agar menggunakan masker untuk mencegah dan demi kesehatan kita semua," jelas mantan Sahlijemen Kapolri.
Ditempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Masmin Afif terkait status PPKM Level 1 di DIY. Meski kapasitas kegiatan peribadatan di DIY lebih dilonggarkan, ia mengimbau protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Tetap harus menjaga protokol kesehatan agar suasana pandemi ini melandai dan bisa normal kembali," beber Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Masmin Afif
Pemberlakuan PPKM Level 1 tertuang dalam instruksi Gubernur DIY Nomor 16/INSTR/2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 yang diteken Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (07/06/22).