www.tribratanews.com - Serang. Polda Banten melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Aman Nusa II Maung dalam rangka penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Daerah Hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Aula Serbaguna, Senin (04/07/22/).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh dan lWakapolda Banten, Brigjen Pol. Ery Nursatari dihadiri Pejabat Utama, peserta serta perwakilan dari Polres Jajaran.
Brigjen Pol. Ery Nursatari menyampaikan bahwa seperti yang kita ketahui saat ini telah mewabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di beberapa wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Banten.
“Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah yang terdampak PMK berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 6 Kabupaten dan Kota terkena wabah,” tutur Wakapolda Banten.
Jenderal Bintang Satu tersebut juga mengatakan adapun wilayah hukum Polda Banten yang menjadi zona merah penyebaran PMK.
“Wilayah hukum Polda Banten yang menjadi zona merah penyebaran PMK yaitu Kabupaten Tangerang terdapat 499 ekor, Kabupaten Lebak sebanyak 301 serta Kabupaten Serang sekitar 168 ekor,” tutur lulusan Akabri tahun 1988.
Wakapolda Banten berharap semoga menjelang perayaan hari raya Idul Adha tahun 2022 kita dapat berupaya lebih optimal dalam penanganan PMK Sehingga imbas pada kerugian ekonomi akibat wabah dapat diantisipasi bersama.