Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Kepolisian saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi terkait WNA yang viral mengadang taksi online. Peristiwa pengadangan itu terjadi pada Kamis (29/6/23) sekitar pukul 15.00 Wita. Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada laporan resmi yang masuk.
"Sudah dikoordinasikan ke Imigrasi karena menyangkut laporan kan tidak ada, kan hanya viral," jelas Kabid Humas Polda Bali, Senin (3/7/23).
Baca Juga: Akibat Mabuk, Pria Ini Ngebut Hingga Tabrak Tiga Petugas Dishub di Tangkot
Oleh karena itu, Kabid Humas pun meminta agar konfirmasi mengenai WNA mengadang taksi online tersebut dilakukan kepada pihak Imigrasi.
Diberitakan sebelumnya, viral video pria WNA tiba-tiba menyetop mobil diduga angkutan online yang tengah membawa dua penumpang di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali. Bule yang awalnya mengendarai mobil tiba-tiba berhenti lalu turun menantang berkelahi sopir angkutan online tersebut.
(my/pr/um)