Waspadai Radikalisme dan Intoleran Tumbuh Subur, Polda Sultra Siap Sukseskan Program Kapolri

29 January 2024 - 16:12 WIB
www.tribratanews.com – Kendari. Aksi intoleran dengan saling serang di media sosial, kerap membuahkan laporan polisi di Polda Sultra. Tercatat, selama 2020, ada 33 laporan warga di Polda Sulawesi Tenggara soal unggahan media sosial yang berhubungan dengan sikap intoleran, radikalisme, dan terorisme. Polda menyelesaikan lima kasus dengan saksi dan bukti kuat.
 

Menyikapi hal ini, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sultra berkoordinasi mencegah ketiga paham ini berkembang luas di masyarakat. Direktur Intelkam Polda Sultra, Kombes Pol. Suswanto, S.I.K., M.Si., mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia berusaha mencegah.
 

"Langkahnya, deteksi dini, indetifikasi dan pemetaan terkait kasus intoleransi, radikalisme, dan terorisme," ujar Dir Intelkam Polda Sultra.
 

Dir Intelkam juga menyebutkan, perkembangan ketiga paham berbahaya itu, bisa dilihat dari konten media sosial. Media sosial, menjadi salah satu konten berbahaya dibanding media konservatif.
 

"Di sini, pentingnya masyarakat memilah dan memeriksa informasi, mana yang benar dan tidak sehingga bisa menganalisa sebelum menyebarluaskan," ujarnya.
 

Selain itu, Dir Intelkam juga menambahkan, Polda Sultra membangun komunikasi ke berbagai stakeholder. Mulai dari instansi pemerintah hingga kampus-kampus.
 

"Kami tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat, sehingga ketiga paham ini bisa dicegah dan kamtibmas tercapai," ungkap Dir Intelkam.
 

Program Dit Intelkam Polda Sultra ini, sehubungan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Salah satunya, edukasi masyarakat terkait pemanfaatan ruang siber untuk pencegahan paham intoleran, radikalisme, dan terorisme.

Share this post

Sign in to leave a comment