Tribratanews.tribratanews.com - Mimika - Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani melakukan pemantauan proses pencoblosan surat suara pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (27/11/2024).
Dari pantauan Seputarpapua.com, kegiatan monitoring atau pemantauan dilakukan Wakapolda didampingi Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Mochammad Slamet Wijaya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika (Kajari) Conny Novita Sahetapy Engel.
Pemantauan diawali di TPS 14 yang berada di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru. Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan menuju Distrik Kwamki Narama di TPS 01 percontohan Kampung Damai.
Di lokasi tersebut, Brigjen Faizal bertemu Ketua KPU Mimika Dete Abugau yang juga melakukan pemantauan bersama dengan timnya.
Setelah itu, rombongan bergerak menuju Kampung Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana untuk mengecek TPS 01 Karya Kencana. Kemudian pemantauan berakhir di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Inauga, Distrik Wania, tepatnya di TPS 07, RT 07, Jalan Henggi.
(ta/hn/nm)