Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Filipina guna menangani kasus sindikat scamming internasional, yang melibatkan berbagai warga negara termasuk Indonesia.
Rencananya, pemberangkatan tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Divhubinter Polri dilakukan pada, Selasa (9/5/23).
"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," ujar Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dikutip dari PMJ News, Senin (8/5/23).
Nantinya, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Adapun kegiatan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," terangnya.
Tak hanya itu, tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.
"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," tutur Jenderal bintang dua tersebut.
Sebelumnya, Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Di antara ribuan pelaku yang diamankan, ada sebanyak 154 WNI, 9 orang WNI berstatus saksi, dan 2 lainnya sudah ditetapkan tersangka.
(sy/hn/um)