Upaya Memutus Penyebaran Covid-19, Polda Sumut Sekat Jalur Perbatasan 3 Provinsi

20 April 2024 - 09:00 WIB
www.tribratanews.com. – Medan. Polda Sumatera Utara akan sekat jalur perbatasan provinsi ini sebagai upaya larangan mudik Lebaran 2024 untuk memutus penyebaran Covid-19.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti aturan larangan mudik lebaran 2024 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut.
 
“Penyekatan itu dilakukan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik tersebut,” terangnya, Senin (19/4/2021).
 
Pembatasan pintu masuk ke Sumatera Utara itu dilakukan di pintu masuk perbatasan Sumut – Aceh, Sumut – Sumatera Barat, Sumut – Riau. “Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya,” terangnya.
 
Kabidhumas juga mengungkapkan Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan disetiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik. “Seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik,” ungkapnya.
 
“Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik,” tegas Kabidhumas.
 
Para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19.
 
Selain itu, Kabidhumas juga menambahkan, larangan mudik 2024 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.
 
“Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment