Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jakarta Barat, Sabtu (8/7/23).
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam dan senjata tumpul.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M. Hari Agung Julianto mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul.
"Mereka (para remaja) berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu pagi (8/7/23) sekira pukul 04.00 WIB," ujar AKBP Hari dikutip dari PMJ News, Sabtu (8/7/23).
Ia melanjutkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
Menerima informasi tersebut, Kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat langsung bergegas meluncur ke lokasi dan bergabung dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
Setibanya di lokasi Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Bambang berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja.
"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul di antaranya 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang dan 1 buah corbek), 5 buah senjata tumpul maupun 4 buah petasan yang sudah terpakai," terangnya.
Baca Juga: Remaja Putri Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket Ganja di Jasa Ekspedisi Depok
Lebih jauh ia menjelaskan, dari informasi yang kami dapat bahwa mereka yang kami amankan dari kelompok Jakarta Barat dan kelompok Jakarta Selatan telah berjanjian akan melakukan aksi tawuran.
"Berkat kesigapan anggota di lapangan aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antar kedua kelompok tersebut," tandasnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kini 32 remaja tanggung tersebut diserahkan ke Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 32 remaja berikut berbagai senjata tajam maupun senjata tumpul.
"Kini mereka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.
Dirinya mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak berusia remaja agar selalu mengawasi betul aktivitas anaknya.
Tak hanya itu, sarannya, juga orang tua mengawasi betul penggunaan media sosialnya karena saat ini sejumlah remaja yang berhasil diamankan terdapat mereka melakukan aksi tawuran melalui janjian terlebih dahulu di media sosial.
"Tegaskan kepada anak untuk tidak pulang malam apalagi hingga dini hari untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
(sy/hn/um)