Tiga Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020

31 August 2020 - 15:25 WIB

www.tribratanews.com-Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Minggu (30/8/2020), di tiga lokasi di Ibu Kota.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling tersebut dibuka di tiga lokasi diantaranya di Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini dan ITC Cempaka Mas. Pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per harinya.
Untuk diketahui, di layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Untuk diketahui, layanan SIM keliling ini hanya dapat melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja. Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakuknya di luar masa dispensasi, maka harus mengajukan permohonan SIM baru.

 (bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment