Tambah Kapal Cepat, Polda Kepri Antisipasi Penyelundupan Pekerja Migran

4 July 2022 - 18:18 WIB

www.tribratanews.com – Kepri. Penguatan armada kapal aparat hukum dinilai menjadi upaya untuk mengantisipasi penyelundupan pekerja migran ke luar negeri di Kepulauan Riau.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membutuhkan tambahan armada kapal cepat untuk menjaga daerah perbatasan dari kegiatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan menyeberang ke negara tetangga secara ilegal.

“Butuh sekali, sangat butuh sekali. 96 persen wilayah kami adalah perairan, maka dari itu kami sangat membutuhkan kapal-kapal yang mampu bergerak cepat untuk melakukan pengejaran dan meninggalkan di tengah laut,” jelas Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.I.K., M.Si.

Namun hingga kini Kabid Humas Polda Kepri, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan tentang sudah adanya kapal cepat itu.

“Belum ada. Itu kan prosesnya melalui DPR RI, kemudian melalui sistem politik anggaran yang akan di bahas di badan anggaran DPR,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri menilai, dengan adanya kapal cepat itu nantinya bisa memudahkan tugas Polisi yang berjaga di daerah perairan karena Kepulauan Riau, terutama Batam, selalu menjadi pilihan bagi pelaku kejahatan perdagangan orang untuk bisa ke negara Malaysia menggunakan jalur laut.

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah membuat pernyataan untuk kepala Kepolisian Indonesia untuk menyiapkan kapal-kapal cepat dan berteknologi mumpuni guna mendukung tugas Polisi di daerah Kepulauan Riau yang sebagian besar wilayahnya adalah perairan.

“Kami telah menyampaikan kepada asisten perencanaan umum dan anggaran kepala Kepolisian Indonesia dan telah didengar oleh Bapak Kapolri. Harapannya, tahun depan sudah bisa diberikan,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR, Dr. Ir. H. ADIES KADIR, S.H, M.Hum..

Keperluan kapal cepat itu sangat diperlukan di Kepulauan Riau karena provinsi berbeda dengan provinsi lainnya. Daratan Kepulauan Riau hanya empat persen, dan 96 persen sisanya adalah perairan, jelas Wakil Ketua Komisi III DPR.


Share this post

Sign in to leave a comment