Sistem Ganjil Genap Jakarta Belum Diberlakukan, ETLE Tetap Beroperasi

19 October 2020 - 08:23 WIB

www.tribratanews.com-Jakarta. Polri pastikan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta belum berlaku pada hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menyatakan bahwa selama PSBB transisi ganjil-genap belum diterapkan, Senin (19/10/20).

“Kita sedang berusaha menjaga physical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut akan beralih ke transportasi umum. Jadi demand-nya akan menjadi tinggi,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Meskipun sistem ganjil genap ditiadakan, tilang berbasis elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta masih beroperasi.

Alasan tetap diberlakukannya tilang elektronik selama masa PSBB Transisi ini untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran lain selain ganjil genap.

Karena itu, bagi Anda para pengendara yang masih tetap harus beraktivitas di ibukota selama masa PSBB, pastikan selalu mematuhi segala aturan dan rambu lalu lintas yang ada.

(af/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment