Tribratanews.tribratanews.com - Palu. Polda Sulteng beserta jajaran berkomitmen untuk terus dan terus berupaya melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, pada Rabu (13/9/23).
“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia dan akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat,” jelas Kapolda Sulteng.
Baca Juga: Polda NTT Berhasil Ringkus Lima Tersangka Pembangunan RSP Boking
Kapolda Sulteng menuturkan tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerja sama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya, Selain itu, yang terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika.
“Dengan adanya pengungkapan 2 (dua) kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan, yaitu pada bulan Juni kita berhasil mengungkap seberat 15 kg jenis sabu dan pada bulan September kembali mengungkap seberat 20 kg jenis sabu,” ujarnya.
Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175.ooo orang atau sekitar ± 3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa.
Sebanyak apa pun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya. Olehnya, Kapolda Sulteng mengimbau kepada Masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa.
(rd/hn/nm)