Selama Operasi Patuh Intan, Polisi Tindak Puluhan Pelanggaran di Kalimantan Selatan

25 July 2023 - 09:48 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Banjarbaru. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Sat Lantas Polres) Banjarbaru melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap puluhan pengendara selama Operasi Patuh Intan 2023.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Pratama, di Kota Banjarbaru, mengatakan, penindakan dilakukan selama kurun waktu 14 hari operasi tersebut.

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sebanyak 49 kasus terdiri dari penindakan melalui ETLE mobile sebanyak 39 kasus dan tilang manual tercatat 10 kasus," ujarnya, seperti dilansir Antaranews,  Senin (24/7/23).

AKP GM Angga Satrya Pratama mengatakan pengendara yang dikenakan penindakan ETLE mobile sudah divalidasi kepemilikan sepeda motor sehingga pemiliknya akan diberikan surat konfirmasi ke alamat yang bersangkutan.

"Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi diberikan waktu 9 hari menyelesaikan denda. Jika tidak maka di blacklist sehingga tidak bisa memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan," jelasnya.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi di Pasar Setu, Hanguskan Rumah dan Gudang Penyimpanan

AKP GM Angga menyebutkan selama operasi Patuh Intan sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 sebenarnya banyak ditemukan pelanggaran yang mencapai ratusan tetapi hanya diberikan teguran atas dasar prinsip edukatif humanis.

Adapun jumlah keseluruhan pelanggaran yang ditindak baik secara langsung melalui ETLE mobil dan tilang manual sebanyak 494 kasus dengan jumlah teguran mencapai 445 kasus.

"Jenis pelanggaran didominasi melawan arus 120 kasus, tidak pakai helm SNI 119 kasus, main HP saat berkendara 117 kasus, berkendara di bawah umur 82 kasus dan 33 kasus berboncengan lebih dari satu," jelasnya.

AKP GM Angga Satrya juga menjelaskan bahwa cara bertindak yang dilakukan petugas saat operasi berupa preemtif dengan memberikan imbauan maupun preventif yakni melakukan patroli kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat dalam berkendara baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment