Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura Kota. Operasi Patuh Cartenz 2023 menyasar kendaraan roda empat dan roda enam oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Selasa (18/7).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., bersama personel melakukan razia terhadap kendaraan roda empat maupun enam yang melintas melewati Taman Imbi.
Kasat Lantas menyatakan bahwa razia yang dilaksanakan untuk menjaring para pengendara yang masih kedapatan melanggar tata tertib lalu lintas.
“Roda empat yang berhasil terjaring rata-rata menggunakan pelat nomor kendaraan luar Papua dan beberapa juga tidak membawa surat-surat kendaraannya,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Yakin Narkoba ‘Zombie’ Tak Akan Masuk Jakarta
Ia juga menyampaikan beberapa kendaraan roda enam yang terjaring juga tidak memiliki surat ijin mengemudi.
“Namun, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara roda dua, dan kebanyakan dari pelanggar tersebut tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Dari data yang berhasil dikumpulkan sebanyak 16 lembar surat tilang diberikan kepada pelanggar di antaranya tidak menggunakan helm sebanyak 6 pengendara, kendaraan roda dua tanpa pelat nomor sebanyak 2 pengendara dan tidak membawa surat-surat kendaraan sebanyak 8 pengendara.
“Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, mengingat Operasi Patuh Cartenz yang masih berlangsung, kami pun tak akan segan-segan untuk menegur dan menindak tegas para pelanggar agar ke depannya lebih tertib lagi saat berkendara,” tutupnya.
(fa/hn/um)