Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Satlantas Polresta Denpasar Bali menindak 244 pelanggar lalu lintas melalui kamera tilang elektronik (ETLE) selama periode Ops Keselamatan Agung 2023 dalam dua pekan.
Kasatgas IV Banops, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap ratusan pengemudi roda 2 maupun roda 4, pihaknya juga memberikan teguran kepada setiap pelanggar yang terjaring selama operasi tersebut, seperti dilansir Antaranews.com, Senin (20/2/23).
Baca juga : Jadi Prioritas Evakuasi, Kapolda Jambi Alami Luka
Teguran tersebut tercatat sebanyak 1.301 yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357.
Pada kesempatan tersebut, AKP I Ketut Sukadi mengatakan jumlah penindakan melebihi target operasi Polresta Denpasar pada Ops Keselamatan Agung 2023 karena pihaknya menargetkan sebanyak 70 tilang ETLE, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225.
Ketut Sukadi menjelaskan Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Agung 2023, khususnya memberikan edukasi baik secara preemtif maupun preventif kepada masyarakat pengendara tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selanjutnya, pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dalam berlalu lintas di jalan raya karena keselamatan berlalu lintas menjadi pertama dan utama bagi setiap pelaku perjalanan.
(fa/pr/um)