Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satuan Tugas Pangan Polri melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok penting di beberapa pasar tradisional menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjaga stabil.
“Diharapkan stok yang ada dapat memenuhi permintaan masyarakat sehingga kestabilan harga tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (14/6/24).
Ada sejumlah titik pasar induk di Jakarta yang menjadi sasaran pengecekan Tim Satgas Pangan Polri, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Cijantung, dan Pasar Kebayoran Lama.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Naik Dua Peringkat di Ranking FIFA
Salah satu temuan Tim Satgas Pangan Polri yakni adanya kenaikan harga cabai rawit merah dalam satu minggu terakhir.
“Bapokting yang mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir yaitu cabai rawit merah yang dijual kisaran Rp55.000 sampai Rp55.400/kg." tambahnya.
Menurut pedagang, secara keseluruhan tidak ada hambatan dalam ketersediaan bapokting,” jelas Kasatgas Pangan
Sedangkan, harga bahan pokok penting beras medium harganya berkisar Rp 12.500/kg, gula Rp 17.500/kg, telur ayam Rp 27.000 dan daging ayam Rp 40.000/kg.
Selain ketersedian dan harga bapokting, Satgas Pangan Polri juga melakukan monitoring di beberapa tempat penjualan hewan kurban dengan tujuan mengecek kondisi hewan kurban.
“Hal ini dalam mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak dikarenakan terjangkit penyakit ternak,” ungkap Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
Kasatgas Pangan Polri para penjual menjelaskan bahwa hewan kurban yang dikirim dari luar Jakarta sudah dilakukan pengecekan oleh karantina.
Selain itu, menurutnya, beberapa upaya juga telah dilakukan seperti menjaga sanitasi lokasi penjualan dan berkoordinasi dengan pihak dinas peternakan setempat dalam memberikan vaksin hewan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus ini pun meminta pengecekan serupa juga dilakukan di daerah.
“Satgas Pangan Polri juga menginstruksikan Satgas Daerah untuk melakukan hal yang sama di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.
(mz/pr/nm)