Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Bontang Beri Pelayanan SIM Gratis Bagi Masyarakat yang Lahir 1 Juli

15 June 2020 - 10:26 WIB
www.tribratanews.com – Bontang. Sambut Hari Bhayangkara ke -74, Polres Bontang melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) memberikan bonus pengurusan SIM Gratis bagi masyarakat yang ber-KTP Bontang. Proses administasi pengurusan SIM dibebaskan dari biaya apapun alias gratis. SIM Gratis diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dengan masa pengurusan mulai tanggal 22 Juni sampai 1 Juli 2020 mendatang.

Bagi Warga Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan usia minimal 17 tahun dapat langsung mengurus ke Kantor Sat Lantas Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 01 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi’i mengatakan pembebasan biaya pengurusan SIM ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-74.

“Kita gratiskan buat pemohon SIM yang lahir pada tanggal 1 Juli sebagai rangkaian Hari Bhayangkara ke-74,” ungkap Kasat Lantas, Jumat (12/6).

Setiap pemohon SIM Gratis baik baru atau perpanjang diharuskan tetap melalui prosedur seperti tes tertulis maupun tes praktek berkendara. Hanya saja mereka dibebaskan dari beaya administrasi pengurusan SIM. “Jadi mereka tetap ikut tes tertulis dan praktek berkendara seperti pengurusan pada umumnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang.

Biasanya pengurusan SIM C baru membayar Rp 100 ribu, perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu, pengurusan SIM A baru Rp 120 ribu dan perpanjangan SIM A dikenai biaya sebesar Rp 80 ribu, itulah yang digratiskan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk dapat tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment