Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ribuan rekening terkait judi online.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari PMJNews.com, Sabtu (30/9/23).
Kepala PPATK juga menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Khusus tahun ini justru melonjak signifikan.
Baca Juga: Polda Metro Usut Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan tindak lanjut pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.
“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Jumat (1/9/23). lalu
(as/pr/nm)