Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Kecelakaan di KM 58 Tol Japek

8 April 2024 - 11:30 WIB
Divisi Humas polri

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri tengah menerapkan rekayasa lalu lintas imbas kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

"Polri telah melakukan serangkaian kegiatan untuk rekayasa lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan dan untuk mengurai kepadatan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Polda Lampung Ditangkap

Kecelakaan beruntun itu melibatkan tiga kendaraan, yakni satu bus dan dua mobil. Saat ini, polisi sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kecelakaan.

Lebih lanjut, seluruh korban, baik luka maupun tewas, telah dibawa ke RSUD Karawang.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Bapak Kapolri selalu menekankan untuk selalu hati-hati. Yang utama adalah keselamatan sampai tujuan," tegas Karopenmas.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment