Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan mencatat ada 18 titik rawan pemotor lawan arah di sejumlah ruas jalan wilayah hukumnya. Salah satunya TKP kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor di Jalan Raya Lenteng Agung.
"Jadi kita pun sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando dikutip dari PMJ News, Rabu (23/8/23).
Kompol Bayu mengingatkan masyarakat lebih menjaga keselamatan dalam berkendara. Pasalnya, polisi tak mungkin berjaga di lokasi selama 1x24 jam setiap harinya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar lalu lintas seperti pemotor lawan arah. Menurut dia, tindakan melawan arus sangat membahayakan.
"Jadi harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. Yang terpenting bahwa kesadaran lalu lintas yang harus dijunjung tinggi karena kehadiran Polisi di sini tidak bisa 1x24 jam," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Adanya Keterlibatan Oknum Nakes Terkait Obat Keras Ilegal
"Dengan adanya kejadian kemarin, masyarakat jadi sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri," sambungnya.
Sebelumnya, laka lantas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden ini melibatkan mobil truk bermuatan bata hebel yang menabrak tujuh pengendara sepeda motor.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan terjadi pada, Selasa (22/8/23) pukul 07.00 WIB. Sopir truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
"Sudah ditangani. Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara sepeda motor. Pengemudi truk sudah kita amankan," terang Kompol Multazam.
Ia belum merinci penyebab pasti dan jumlah korban luka akibat kecelakaan tersebut. Namun, ia menyebut korban luka sudah dievakuasi agar segera dapat dilakukan perawatan medis.
"Korban sudah dievakuasi, intinya kita mengutamakan keselamatan korban," jelasnya.
(sy/pr/nm)