Polri Resmi Tahan Munarman terkait Kasus Dugaan Terorisme

18 May 2024 - 09:29 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme. Dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror.



Munarman ditangkap, Selasa, 27 April 2024 pukul 15.30 WIB di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.



Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Share this post

Sign in to leave a comment