Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta.
Polri menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal 2023 dan tahun baru 2024. Dalam operasi ini yang digelar mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 melibatkan 129.923 personel gabungan baik TNI, Polri dan stakeholders lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa puncak arus mudik libur natal diprediksi terjadi pada Jumat, 22 Desember dan Minggu, 24 Desember 2023. Kemudian arus balik libur natal diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Desember dan Rabu, 27 Desember 2023.
"Sementara puncak arus mudik libur tahun baru yaitu pada Jumat, 29 Desember 2023 dan arus balik Selasa, 2 Januari 2024," ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (23/12/23).
Baca Juga: Kapolda Sumut Buka UKW PWI Angkatan 66-67, Menuju Wartawan Yang Kompeten
Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa tips untuk masyarakat yang hendak berpergian mengisi libur natal dan tahun baru agar nyaman, aman dan tenang. Pertama yakni jaga kesehatan diri dan kebugaran fisik. Jika menggunakan kendaraan pribadi maka harus memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat. Jika menggunakan transportasi umum, maka disiapkan tiket baik saat mudik maupun balik.
"Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor dan air," ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (23/12/23).
Irjen. Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa persiapkan bekal yang cukup saat perjalanan mudik dan balik. Tak lupa juga menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.
"Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit," ungkap Irjen. Pol. Sandi Nugroho.
Irjen. Pol. Sandi Nugroho berharap agar berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
"Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman," jelas Kadiv Humas Polri, Sabtu (23/12/23).
Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa Polri juga akan mengeluarkan diskresi untuk menerapkan kebijakan contraflow jika terjadi kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Namun, kebijakan ini bersifat situasional dan dinamis tergantung kondisi di lapangan.
"Kebijakan contraflow telah dipersiapkan guna mengurai kepadatan kendaraan di ruas jalan tol. Untuk itu masyarakat bisa selalu mengupdate melalui media massa dan media sosial. Selalu menyimpan nomor-nomor penting untuk mengetahui kondisi lalu lintas dan terjadi permasalahan, Polri akan senantiasi memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan berlibur maupun ke kampung halaman saat libur natal dan tahun baru," jelas Kadiv Humas Polri.
(ri/pr/nm)