Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pusdokkes Polri dan Divhubinter Polri mendata para Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlalu lama tinggal (overstayer) yang berada di Uni Emirat Arab. Selain itu, bersama dengan KBRI di Abu Dhabi, Polri juga melakukan pengambilan sampel DNA terhadap anak-anak yang tidak terdokumentasi.
“Jadi kegiatan fasilitasi pengambilan sampel untuk pengesahan DNA dalam penanganan warga negara Indonesia yang overstay dan anak-anak tidak terdokumentasi ini adalah perintah Pak Kapolri. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya kita yang tadi sampaikan sebagai operasi kemanusiaan. Karena sekali lagi, identifikasi adalah hak asasi manusia,” jelas Kapusdokkes Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., dilansir dari laman pmjnews, Senin (19/6/23).
Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana juga mengatakan pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan pada hari Rabu (14/6/23) yang dilakukan di sekitar wilayah Dubai dan Abu Dhabi, diantaranya yakni Sharjah dan Al Ain.
Baca Juga: BNN Bersama Pemprov Babel Terapkan Pelajaran Antinarkoba di Seluruh Sekolah
“Polri sendiri telah memberangkatkan 4 personel ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi dalam rangka pelaksanaan tugas fasilitasi pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA,” ungkap Kapusdokkes Polri.
“Kegiatan meliputi fasilitasi pengambilan sampel DNA yang merupakan kerja sama dan sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Uni Emirat Arab dan Polri yang dikoordinir oleh Div Hub Inter Polri,” tambah Kapusdokkes Polri.
Kapusdokkes Polri menambahkan, total pengambilan sampel DNA dilakukan pada tanggal 15-18 Juni terhadap ratusan orang WNI yang telah overstayer. Kurang lebih 230 orang yang terdiri dari 103 ibu dan satu ayah Warga Negara Indonesia yang overstayer, serta 126 anak yang akan berlangsung dari tanggal 15-18 Juni 2023, dari target 264 orang.
(bg/pr/um)