Polri Akan Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Selama Larangan Mudik hingga 24 Mei 2021

14 May 2024 - 10:51 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Jajaran Kepolisian berencana akan memperpanjang masa Operasi Ketupat 2024 selama satu pekan setelah tanggal 17 Mei 2021.

Operasi Ketupat 2024 dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2024 untuk mencegah warga agar tidak pergi mudik selama masa Hari Raya Idulfitri, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji perpanjangan masa Operasi Ketupat tersebut.

Rencananya, Operasi Ketupat 2024 akan diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

"Memang masa Operasi Ketupat berakhir pada tanggal 17 Mei 2024 ya. Kami sedang kaji untuk kemungkinan perpanjangan hingga 24 Mei 2021,” tutur Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (13/05/21).

Ditlantas Polda Metro Jaya juga berencana melakukan penyekatan dan memutar balik semua kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Perwira Menengah Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan pos penyekatan tim gabungan TNI-Polri juga akan ditambah jumlahnya.

"Jadi untuk arus balik nanti, saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat seperti apa. Kita tunggu saja ya," tutup Dirlantas Polda Metro Jaya.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment