Tribratanews.tribratanews.com - Sat Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pengrusakan satu mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) SPBU yang dikelola PT. Kuala Berkah.
Dilansir dari website resmi ajnn, peristiwa yang terjadi di Gampong Blok Sawah, Kota Sigli, Kabupaten Pidie menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga : Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan Pelaku Kejahatan Pasal 338 dan Pasal 635 KUHP
Kerusakan pompa BBM tersebut disebabkan atas perlakuan segerombolan orang yang mengaku sebagai wartawan pada tanggal 1 Oktober 2022.
Dua belas hari pasca peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan para pelaku masing-masing SF (38) warga Aceh Utara diamankan pada kamis (13/10/22) di Jambo Aye dan MZ (37) asal Pidie ditangkap pada hari jumat (14/10/22) di Banda Aceh.
Sementara, dalam tahap penyelidikan salah satu orang pelaku berinisial MK, warga dari Kec. Simpang Tiga masih menjadi buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bapak Tarmizi, selaku Pengelola SPBU PT. Kuala Berkah menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang berhasil dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya berterimakasih kepada Polres Pidie yang telah berhasil menangkap pelaku perusakan mesin pompa BBM," ungkap Bapak Tarmizi, Jumat (4/11/22).
Tarmizi menceritakan kronologi pengrusakan mesin pompa BBM oleh para pelaku tersebut.
Saat itu Tarmizi berada di rumah, lalu dihubungi oleh orang asing yang mengaku sebagai seorang wartawan sekiranya pukul 10.52 WIB untuk meminta pengisian BBM gratis pada mobilnya.
Tarmizi belum mengabulkan permintaan si pelaku, namun tersangka memaksa petugas SPBU untuk melakukan pengisian, bukan ingin membayar tersangka justru kabur saat proses pengisian sedang berlangsung, sehingga berakibat selang pompa tersangkut pada tangki mobil hingga mesin pompa ikut terseret, jelasnya.
(fa/hn/um)