Polres Bengkayang Samakan Persepsi untuk Sukseskan Pemilu 2024

18 October 2023 - 20:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Polres Bengkayang di Kalimantan Barat bersama pemerintah daerah dan para pihak lainnya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam menyamakan persepsi untuk memastikan dan menyukseskan Pemilu 2024.

"Rapat koordinasi lintas sektoral yang telah digelar sebagai wujud menyamakan persepsi, menjalin kerja sama, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara pemda dengan instansi terkait dan seluruh pihak di Kabupaten Bengkayang dalam menyukseskan Pemilu 2024," ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/10/23).

AKBP Teguh menyatakan terkait dinamika konflik sosial yang berkembang merupakan tanggung jawab penuh kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, maka pentingnya melakukan pemetaan konflik agar bisa diminimalisir guna menciptakan suasana kondusif kamtibmas.

“Tantangan dan dinamika dan kerawanan pemilu serentak di Kalimantan Barat menempati urutan ke-8 dari hasil survei Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IKP). Sedangkan daerah operasi prioritas Polda Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang menempati urutan ke-4 dalam kategori sitkamtibmas dengan eskalasi pada ambang batas normal,” jelas AKBP Teguh.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Polri Usut Kasus Kematian Brigadir SH Secara Profesional

Menurutnya, ada pun strategi dalam menghadapi tahapan Pemilu 2023-2024 guna mewujudkan asas-asas pemilu sesuai pasal 22 UU Nomor 7/2017 yaitu pemetaan potensi gangguan, koordinasi dan memantau bersama serta membersihkan residu pemilu.

“Adapun pemetaan potensi konflik di Kabupaten Bengkayang di antaranya perkebunan, kamtibmas dan sejarah pemilu,” tutur AKBP Teguh.

Sementara dalam pengamanan tahapan Pemilu 2023-2024 yaitu meliputi peredaman sistem KRYD, Operasi Mantap Brata Kapuas, Gakkumdu dan Operasi Kontijensi.

“Dalam Pemilu 2024 ini, kami mengedepankan preemtif, preventif dan gakkum yang didukung sarpras serta kekuatan 2/3 personel sebanyak 336 pers meliputi orang, barang, tempat dan sasaran kegiatan,” jelas AKBP Teguh.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment