Polisi Tindak Knalpot Bising di Bandung, Sekitar 200 Kendaraan Terjaring

10 January 2024 - 18:15 WIB
Dokumentasi Polrestabes Bandung

Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Satlantas Polrestabes Bandung menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Penindakan itu dilakukan melalui operasi yang digelar pada 10 hingga 20 Januari 2024.

"Kalau di Bandung kita memang rutin melaksanakan razia, tapi sekarang akan semakin intensif hingga 20 Januari 2024," jelas Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar dikutip dari Antara, Rabu (10/1/24).

Ia mengatakan, operasi yang digelar penindakan dilakukan karena penggunaan knalpot brong mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya. Setelah dilakukan operasi pun didapat sekitar 200 kendaraan yang ditindak.

"Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur," ujarnya.

Baca Juga: Kick Off Satgas Anti Hoaks PWI Edukasi Masyarakat Bijak Bermedsos

Lebih lanjut ia menilai bahwa tren penggunaan knalpot brong ini semakin meningkat di Kota Bandung. Hal itu terlihat dari jumlah kendaraan yang dilakukan razia masih banyak meski dilakukan secara intensif.

Sejauh ini, lanjutnya, razia knalpot yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai siang hari ini. Para pengendara yang terjaring pun diberikan sanksi penilangan.

Ditambahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kombes. Pol. Wibowo, razia ini dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat yang merasakan tidak nyaman karena knalpot tidak memenuhi standar. Tak dipungkiri, banyak masyarakat mengeluhkannya karena kerap menimbulkan kebisingan.

“Masyarakat sangat cukup terganggu dengan adanya knalpot brong yang ada di jalanan. Permasalahan dapat dipicu dengan cepat karena adanya provokasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, penggunaan knalpot bising juga akan menyebabkan polusi udara, polusi suara, juga dapat meningkatkan emisi gas buang yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di jalan. Sebab, emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar.

“Sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup,” jelasnya.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment